News
Korban Banjir Aceh Timur Kehilangan Rumah Akan Dapat Dana Tunggu Hunian
17 Desember 2025 15:36
Pemerintah akan memberikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 600.000 selama enam bulan bagi korban banjir di Aceh Timur yang kehilangan rumah. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban warga terdampak bencana alam. Bantuan tersebut sesuai dengan kerentanan Aceh terhadap bencana dan prinsip solidaritas dalam masyarakat. Pemko Aceh Timur perlu memastikan distribusi dana tepat sasaran sesuai kebutuhan korban.
