News
Warga Aceh Utara Korban TPPO di Kamboja Diminta Tebusan Rp 40 Juta
13 Januari 2026 13:55
Muhammad Izul (25), warga Gampong Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ia diduga ditipu oleh agen yang menawarkan gaji besar, namun justru dipaksa bekerja di perusahaan scam dengan paspor ditahan dan perlakuan kasar.
Keluarga Izul, yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, diminta membayar tebusan sebesar Rp 40 juta agar Izul bisa dibebaskan. Ibu korban, Mursina, melaporkan kasus ini kepada Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, yang kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh untuk penjemputan Izul.
Kronologi Kasus
- Izul berangkat dari Aceh ke Kamboja pada 20 April 2025 dan tiba pada 25 April 2025.
- Paspor Izul langsung ditahan, dan ia dipaksa bekerja di perusahaan komputer yang diduga jaringan scam sejak 29 April 2025.
- Izul mengalami perlakuan kasar dan penganiayaan selama hampir 10 bulan hingga Januari 2026.
- Izul berhasil melarikan diri dan menghubungi keluarga melalui WhatsApp untuk meminta pertolongan.
Tindak Lanjut
- Haji Uma menerima laporan dari keluarga dan surat resmi dari Keuchik Gampong Sido Muliyo tertanggal 11 Januari 2026.
- Haji Uma melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh untuk perlindungan dan penjemputan Izul.
- Izul berhasil melarikan diri dan mendatangi KBRI untuk mendapatkan perlindungan.
Pesan untuk Masyarakat
Haji Uma mengingatkan masyarakat Aceh untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya. Banyak korban TPPO terjerat iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya menjadi korban eksploitasi, penyekapan, dan pemerasan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan legalitas dalam mencari pekerjaan di luar negeri, serta perlunya perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO.
Dengan koordinasi yang baik antara keluarga, Haji Uma, dan KBRI, Izul akhirnya berhasil mendapatkan perlindungan dan diharapkan segera dipulangkan ke tanah air.
