Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Tiga Remaja di Nagan Raya Diduga Curangi Kotak Amal Enam Masjid

1 hari yang lalu

Tiga remaja di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di enam masjid. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya pada Senin (12/01/2026) dini hari.

Ketiga remaja, berinisial RF (15 tahun), S (17 tahun), dan R (13 tahun), ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diajukan pada 24 Desember 2025. Pencurian diduga terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir.

Kronologi Penangkapan

  • Penangkapan dilakukan pada pukul 02.30 WIB di sebuah kawasan di Nagan Raya.
  • Pelaku diduga mencuri kotak amal di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan.
  • Penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku.

Penanganan Hukum

  • Penanganan perkara mengedepankan asas keadilan dan perlindungan anak.
  • Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan transparan.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat ibadah.

Dampak Sosial

  • Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
  • Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian.
  • Polisi berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Edukasi dan Pencegahan

  • Pentingnya meningkatkan pengawasan di tempat ibadah.
  • Peran masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan.
  • Upaya polisi dalam menangani kasus dengan pendekatan humanis.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah.

Catatan: Ketiga pelaku masih berusia di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Angka Penting:

  • 6 masjid menjadi target pencurian.
  • 3 remaja ditangkap.
  • 4 kecamatan terdampak.
Tiga Remaja di Nagan Raya Diduga Curangi Kotak Amal Enam Masjid
0123456789