Banjir bandang yang melanda Simpang Jernih, Aceh Timur, meninggalkan persoalan serius bagi sektor pertanian. Hamparan lahan produktif kini terkubur lumpur tebal, dan para petani dihadapkan pada tantangan pemulihan yang tidak ringan.
Pakar pertanian Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Ir. Khusrizal, M.P., menjelaskan bahwa endapan lumpur sisa banjir menyimpan paradoks tersendiri bagi lahan pertanian. Jika lapisan lumpur yang tertinggal relatif tipis, endapan itu justru membawa manfaat karena kaya akan unsur hara yang menyuburkan tanaman. Namun, kondisinya berbalik menjadi ancaman apabila ketebalan lumpur melebihi 20 sentimeter.
Dampak Banjir terhadap Lahan Pertanian
- Pembersihan fisik saja tidak cukup: Lahan yang trauma membutuhkan rehabilitasi agronomi, mulai dari pembajakan ulang untuk aerasi hingga injeksi bahan organik secara intensif.
- Pemulihan total struktur tanah butuh waktu hingga empat musim tanam: Proses ini melibatkan pembersihan endapan lumpur tebal dan normalisasi jaringan tata air yang tertimbun material banjir.
- Struktur tanah yang gembur merupakan kunci utama: Tanah yang kehilangan vitalitasnya akibat rendaman banjir harus segera dipulihkan dengan injeksi bahan organik, baik berupa pupuk kandang maupun kompos.
- Dampak banjir terhadap lahan pertanian kini telah berkembang menjadi ancaman langsung terhadap perekonomian masyarakat dan ketahanan pangan daerah: Petani yang baru saja dihantam bencana tidak memiliki kapasitas finansial maupun tenaga untuk memikul beban rehabilitasi lahan secara mandiri.
Kebutuhan Bantuan Pemerintah
- Pembersihan endapan lumpur setinggi 15 hingga 30 sentimeter: Langkah pertama yang tidak bisa ditunda, khususnya di area persawahan.
- Pemupukan ulang tanah yang telah kehilangan unsur haranya: Tanah yang kehilangan vitalitasnya akibat rendaman banjir harus segera dipulihkan dengan injeksi bahan organik.
- Pengadaan benih berbagai komoditas untuk musim tanam berikutnya: Petani membutuhkan bantuan pemerintah untuk memulihkan lahan dan pemulihan ekonomi.
Prof. Khusrizal menekankan bahwa pemerintah dituntut untuk segera turun tangan memberikan bantuan yang konkret. Fasilitasi negara dalam proses pemulihan lahan ini bukan sebuah opsi, melainkan sebuah keharusan demi menyelamatkan mata pencaharian warga dan memastikan ketahanan pangan daerah tidak lumpuh.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

