News
LAKI Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp1,75 M di Langsa
04 Januari 2026 15:39
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan senilai Rp1,75 miliar di Gampong Alue Dua, Kota Langsa. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Ketua DPC LAKI Langsa, Tarmizi, menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan objektif. Ia berharap Kejari Langsa tidak hanya mengumpulkan dokumen, tetapi juga memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2023.
Detail Dugaan Korupsi
- Nilai Proyek: Rp1.755.607.122
- Lokasi: Gampong Alue Dua, Kota Langsa
- Dinas Terkait: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa
- Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2023
Langkah LAKI
- Mendesak Kejari Langsa untuk mengusut tuntas dugaan korupsi
- Meminta proses hukum yang transparan dan objektif
- Berharap semua pihak yang terlibat diperiksa
Dampak Potensial
- Kerugian keuangan daerah
- Menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum
- Gangguan terhadap pembangunan infrastruktur di Langsa
LAKI berharap proses hukum ini dibuka seterang-terangnya kepada publik dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Konteks Lokal
Kasus ini mencuat dari dugaan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pada pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase permukiman di Gampong Alue Dua. Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya penyelidikan oleh pihak kejaksaan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai peruntukan.
