News
LAKI Desak Kejati Aceh Ambil Alih Kasus Korupsi PUPR Langsa Rp1,75 Miliar
1 hari yang lalu
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkungan senilai Rp1,75 miliar di Kota Langsa. Kasus ini saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, namun LAKI menilai belum ada kejelasan perkembangan perkara meski proses hukum telah berjalan hampir satu bulan.
Proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.755.607.122 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2023. Dugaan korupsi mencuat setelah muncul indikasi tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pada pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase permukiman di Gampong Alue Dua, Kota Langsa.
Desakan LAKI
- LAKI menilai pengambilalihan penanganan oleh Kejati Aceh diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
- Ketua DPC LAKI Langsa, Tarmizi, menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar publik mengetahui perkembangan penyelidikan.
- Hingga saat ini, pihak Kejari Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dampak dan Urgensi
- Proyek ini melibatkan dana publik yang signifikan, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci.
- Kasus ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Aceh.
- LAKI berharap pengambilalihan oleh Kejati Aceh dapat mempercepat proses hukum dan memberikan kejelasan kepada publik.
Konteks Lokal
- Kota Langsa merupakan salah satu wilayah di Aceh yang memiliki tantangan dalam pembangunan infrastruktur.
- Dugaan korupsi ini dapat berdampak pada pembangunan infrastruktur lainnya di wilayah tersebut.
- Masyarakat Gampong Alue Dua berharap proyek pembangunan jalan dan drainase dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai spesifikasi teknis.
LAKI terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
