Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Sekda Aceh Diminta Transparan Soal Penggunaan Dana Banjir Rp 132 Miliar

2 hari yang lalu

Bencana banjir besar yang melanda Aceh meninggalkan dampak yang mendalam bagi masyarakat. Di tengah upaya pemulihan, muncul kekhawatiran akan penggunaan dana penanganan banjir yang mencapai Rp 132 miliar. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk dana belanja tidak terduga sebesar Rp 80 miliar, dana dari Kementerian Sosial sebesar Rp 20 miliar, dan hibah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia senilai Rp 32 miliar.

Masyarakat Aceh, khususnya para penyintas banjir, masih menghadapi kondisi yang sulit. Banyak daerah terisolasi dan pengungsi masih tidur di atas karton bekas. Di tengah situasi ini, transparansi penggunaan dana menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Keterbukaan Dana Penanganan Banjir

  • Dana yang Dikelola: Sekda Aceh, yang juga menjabat sebagai Kepala Penanggulangan Bencana Provinsi, bertanggung jawab atas penggunaan dana sebesar Rp 132 miliar.
  • Ketiadaan Transparansi: Hingga saat ini, Sekda Aceh belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut, baik kepada publik maupun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
  • Dampak terhadap Masyarakat: Penanganan banjir yang lambat dan kondisi pengungsi yang masih memprihatinkan menambah urgensi transparansi ini.
  • Kepercayaan Publik: Transparansi dalam penggunaan dana akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Muzakir Manaf dan Fadhlullah yang baru setahun berjalan.

Pentingnya Akuntabilitas

  • Mencegah Penyalahgunaan: Transparansi dalam penggunaan dana penanganan banjir akan mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Mempercepat Pemulihan: Dengan penggunaan dana yang jelas dan terarah, proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
  • Menjaga Stabilitas Sosial: Kepercayaan publik yang terjaga akan membantu menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh.

Masyarakat Aceh berhak mengetahui bagaimana dana penanganan banjir digunakan. Transparansi bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang kepercayaan dan harapan bagi masa depan yang lebih baik.

Sekda Aceh Diminta Transparan Soal Penggunaan Dana Banjir Rp 132 Miliar
0123456789