News
Razia Lapas Blangpidie Temukan Puluhan Barang Terlarang, Potensi Ganggu Keamanan
1 hari yang lalu
Razia mendadak di Lapas Kelas IIB Blangpidie pada Kamis, 15 Januari 2026 dini hari berhasil mengungkap puluhan barang terlarang yang disimpan warga binaan. Petugas menemukan berbagai barang, mulai dari alat komunikasi hingga instalasi listrik ilegal, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, menyatakan bahwa seluruh barang bukti hasil razia akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan warga binaan untuk mematuhi aturan dan tidak lagi menyimpan barang terlarang di dalam kamar hunian.
Barang Terlarang yang Disita
- 4 unit telepon seluler
- 1 power bank pabrikan dan 2 power bank rakitan
- 5 kipas angin portabel
- 2 pengisi daya (charger)
- 3 headset
- 11 colokan listrik rakitan
- 2 pemanas air
- 4 sendok besi
- 27 korek api gas
- 4 tali pinggang
- 1 set batu domino
Upaya Deteksi Dini
Razia gabungan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Polres Aceh Barat Daya, dan Kodim 0110/Aceh Barat Daya. Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Komitmen Keamanan
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menekankan komitmen untuk menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas dengan menggandeng aparat penegak hukum. Razia ini diharapkan dapat meminimalkan penggunaan alat komunikasi ilegal yang kerap disalahgunakan untuk mengendalikan tindak pidana dari dalam lapas, sekaligus mencegah potensi kebakaran akibat korsleting listrik dari instalasi ilegal.
Kehadiran Pimpinan Lintas Instansi
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Barat Daya, Dandim 0110/Aceh Barat Daya, serta Kepala Rutan Singkil. Kehadiran para pimpinan lintas instansi tersebut menegaskan keseriusan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
