Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Larangan Siswa Bawa Motor di Sabang Belum Ada Aturan Resmi, Sekolah Terapkan Kebijakan Sendiri

7 jam yang lalu

Praktik siswa membawa sepeda motor ke sekolah di Kota Sabang masih terus ditemukan, meski hal tersebut tidak dibenarkan bagi anak di bawah umur sesuai aturan lalu lintas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang belum memiliki regulasi resmi berupa surat edaran yang mengatur larangan tersebut, namun beberapa sekolah telah lebih dulu menerapkan kebijakan internal untuk membatasi kendaraan siswa di lingkungan sekolah.

Upaya Pencegahan dan Rencana Kedepan

  • Sosialisasi Rutin: Pihak kepolisian secara rutin melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya terkait keselamatan berkendara dan aturan bagi pengendara di bawah umur.

  • Rapat Internal: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang berencana melakukan pembahasan lebih lanjut melalui rapat internal serta koordinasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan langkah yang lebih tegas.

  • Peran Orang Tua: Suriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang, mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak. Ia meminta agar orang tua tidak memberikan kebebasan kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kebijakan Sekolah

  • Kebijakan Internal: Beberapa sekolah di Sabang telah menerapkan kebijakan internal untuk melarang siswa membawa kendaraan, walaupun belum berjalan maksimal.

  • Imbauan Resmi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang akan membahas apakah nantinya dalam bentuk larangan atau imbauan resmi.

Larangan Siswa Bawa Motor di Sabang Belum Ada Aturan Resmi, Sekolah Terapkan Kebijakan Sendiri