Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi beasiswa yang merugikan negara Rp10 miliar. Kasus ini melibatkan dana otonomi khusus Aceh pada tahun anggaran 2017 dan telah ditangani sejak 2019.
Dari 11 tersangka yang ditetapkan, hanya dua yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya belum ada kepastian hukum, menimbulkan kekhawatiran tentang keadilan dan akuntabilitas hukum.
Detail Kasus
- Kerugian negara: Rp10 miliar dari pagu anggaran Rp22,317 miliar
- Tersangka: 11 orang, hanya 2 diputus pengadilan
- Lembaga terkait: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh
- Dampak: Menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum
MaTA berharap penuntasan kasus ini dapat menjadi contoh akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan perkara korupsi di Aceh. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan belum menerima informasi tindak lanjut dari unit yang menanganinya.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

