Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kapolda Aceh Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi dalam Lima Bulan

12 Januari 2026 21:09

Lima bulan menjabat, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganan kasus korupsi di Aceh. Koordinator Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK), Muhammad Akhyar, menyatakan bahwa perhatian publik lebih tertuju pada intensitas mutasi internal di lingkungan Polda Aceh dibandingkan perkembangan konkret penanganan perkara korupsi.

Menurut Akhyar, lebih dari 200 personel Polda Aceh mengalami rotasi jabatan yang mencakup berbagai fungsi strategis. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu kesinambungan penyidikan, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang kompleks.

Dampak Mutasi Internal

  • Lebih dari 200 personel Polda Aceh mengalami rotasi jabatan.
  • Mutasi dinilai mengganggu kesinambungan penyidikan.
  • Penyidik yang telah memahami substansi perkara dapat dipindahkan.

Harapan Publik

  • Publik berharap fokus kepemimpinan diarahkan pada capaian yang substantif.
  • Penuntasan perkara korupsi menjadi prioritas utama.
  • Keadilan tidak terus tertunda.

Akhyar menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan kritik konstruktif terhadap institusi kepolisian. Ia berharap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, benar-benar menjadi prioritas utama di Aceh.

Masa Jabatan Kapolda Aceh

  • Irjen Pol Marzuki Ali Basyah akan memasuki usia pensiun pada Juni 2026.
  • Dengan waktu yang tersisa, publik berharap fokus pada penuntasan kasus korupsi.

Menurut Akhyar, lambannya penanganan perkara korupsi berkontribusi terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, mutasi internal perlu diiringi dengan peningkatan kinerja yang terukur dan transparan.

Kesimpulan

  • Kapolda Aceh dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi.
  • Mutasi internal dinilai mengganggu kesinambungan penyidikan.
  • Publik berharap penuntasan kasus korupsi menjadi prioritas utama.

Dengan demikian, masyarakat Aceh berharap bahwa penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, benar-benar menjadi prioritas utama untuk mewujudkan keadilan yang tidak terus tertunda.

Kapolda Aceh Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi dalam Lima Bulan
0123456789