News
LSM Desak Moratorium Izin Tambang Aceh Jaya untuk Lindungi Lahan Rakyat
6 hari yang lalu
LSM Kita Peduli mendesak Pemkab Aceh Jaya untuk segera memberlakukan moratorium seluruh rekomendasi izin pertambangan baru. Desakan ini bertujuan untuk melindungi tata ruang daerah yang dinilai semakin semrawut dan rawan konflik. LSM juga menyoroti adanya standar ganda dalam kebijakan pertambangan di Aceh Jaya, di mana masyarakat kecil dibatasi dalam mengurus surat tanah, sementara izin pertambangan terus mengalir.
LSM Kita Peduli mendukung gerakan rakyat di tingkat akar rumput yang menolak aktivitas penambangan ilegal. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan karpet merah bagi korporasi bermasalah dan memprioritaskan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai fondasi ekonomi riil masyarakat Aceh Jaya.
Desakan Moratorium Izin Tambang
- LSM Kita Peduli mendesak Bupati Aceh Jaya untuk memberlakukan moratorium izin pertambangan baru.
- Desakan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sektor Sumber Daya Alam (SDA).
- LSM menilai bahwa Pemkab Aceh Jaya tidak memiliki ruang tawar-menawar lain selain patuh pada mandat Gubernur Aceh.
Standar Ganda Kebijakan Pertambangan
- LSM menyoroti adanya standar ganda kebijakan di Aceh Jaya, di mana masyarakat kecil dibatasi dalam mengurus surat tanah.
- Sementara itu, rekomendasi pertambangan dinilai terus mengalir tanpa batas waktu yang jelas.
- LSM menegaskan bahwa hak dasar rakyat atas tanah dipersulit, sementara izin tambang seperti diobral.
Evaluasi Izin Tambang 'Mati Suri'
- LSM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan berstatus 'mati suri' di Aceh Jaya.
- Izin tersebut dinilai tidak berjalan, namun tetap mengunci akses lahan produktif milik masyarakat.
- LSM menegaskan bahwa Aceh Jaya tidak boleh dijadikan ladang eksperimen investor yang hanya mengantongi izin tanpa realisasi.
Dukungan Gerakan Rakyat
- LSM menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan rakyat di tingkat akar rumput yang menolak aktivitas penambangan ilegal.
- Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan karpet merah bagi korporasi bermasalah.
- LSM juga mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai fondasi ekonomi riil masyarakat Aceh Jaya.
Audit Teknis Berjenjang
- LSM mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit teknis berjenjang, mulai dari keuchik, camat hingga bupati.
- Audit ini bertujuan agar rekomendasi tidak dikeluarkan secara serampangan tanpa kajian mendalam.
- LSM mengingatkan Pemkab Aceh Jaya untuk tidak melempar tanggung jawab kepada aparatur gampong jika konflik sosial meletus di kemudian hari.
