Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Lupa Utang Puasa? Begini Cara Qadha Ramadhan 1447 H Menurut Kemenag & Ulama

02 Januari 2026 17:10

Menjelang Ramadhan 1447 H, umat Muslim di Aceh diingatkan untuk segera melunasi utang puasa. Kewajiban qadha puasa sebelum Ramadhan berikutnya adalah wajib, terutama bagi perempuan yang sering menghadapi kendala lupa jumlah hari utang puasa.

Kementerian Agama (Kemenag) dan ulama memberikan panduan untuk mengatasi keraguan tersebut. Berikut adalah metode yang dapat dilakukan:

Metode Ijtihad

  • Perkiraan Jumlah Hari: Seseorang dapat memperkirakan jumlah hari utang puasa berdasarkan ingatan dan keyakinannya. Prinsipnya, seseorang dibebani kewajiban sesuai kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya.
  • Menghitung Rentang Waktu: Untuk mereka yang memiliki utang puasa menumpuk selama bertahun-tahun, dapat menghitung rentang waktu sejak akil baligh hingga usia saat ini. Contohnya, jika seorang wanita mulai akil baligh pada usia 10 tahun dan baru menyadari kewajiban melunasi utangnya di usia 30 tahun, maka terdapat rentang waktu 20 tahun yang harus dihitung.
  • Rata-rata Hari Berhalangan: Mengambil rata-rata hari berhalangan (seperti haid atau sakit) dalam setahun, lalu dikalikan dengan jumlah tahun tersebut. Jika rata-rata tidak berpuasa adalah 30 hari per tahun, maka total utang yang harus dibayar adalah 600 hari (30 hari x 20 tahun).

Metode Mencicil

  • Cicil Setiap Senin dan Kamis: Strategi mencicil ini bertujuan agar beban yang terlihat besar menjadi lebih ringan dan terukur. Dalam setahun, dapat lunas sekitar 88 hari.

Metode Angka Tertinggi

  • Prinsip Prudensial: Mengambil angka tertinggi atau jumlah yang paling maksimal untuk mencapai keyakinan. Jika seseorang ragu apakah utang puasanya berjumlah 10 atau 12 hari, maka ia sangat disarankan untuk memilih 12 hari.

Poin Penting dalam Qadha Puasa

  • Tidak Harus Berurutan: Qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Ayat Al-Baqarah 184 hanya menekankan kewajiban mengganti puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
  • Fidyah: Tidak ada kewajiban fidyah secara mutlak, meskipun penundaan qadha puasa dilakukan tanpa udzur.

Dengan demikian, bagi yang lupa sama sekali, langkah terbaik adalah membuat prediksi maksimal dan segera membayarnya hingga hati merasa tenang karena utang telah lunas sepenuhnya.

Lupa Utang Puasa? Begini Cara Qadha Ramadhan 1447 H Menurut Kemenag & Ulama
0123456789