Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

MAA Desak Revitalisasi Panglima Uteun untuk Lindungi Hutan Aceh

15 Januari 2026 23:55

Bencana ekologis berulang di Aceh, seperti banjir bandang dan longsor, menjadi perhatian serius Majelis Adat Aceh (MAA). Ketua MAA, Profesor Yusri Yusuf, menekankan bahwa bencana ini merupakan isyarat kuat untuk mengembalikan relasi etis antara manusia dan alam. Dalam diskusi di Banda Aceh, Yusri mengusulkan revitalisasi Panglima Uteun sebagai langkah mendesak untuk mengatasi kerusakan hutan.

Panglima Uteun, yang akan dibentuk melalui musyawarah mukim dan ditetapkan oleh bupati atau wali kota, diharapkan dapat mengembalikan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan. MAA juga mendorong pembentukan Badan Pengelola Sumber Daya Alam Aceh (BPSDAA) untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Rekomendasi Utama:

  • Revitalisasi Panglima Uteun sebagai institusi lokal dengan otoritas sosial, moral, dan ekologis.
  • Pembentukan Badan Pengelola Sumber Daya Alam Aceh (BPSDAA) untuk pengelolaan yang berkeadilan.
  • Penguatan peran lembaga adat gampong dalam isu ekologis.
  • Integrasi antara adat, syariat, dan sains ekologi dalam pengelolaan hutan.

Dampak Jangka Panjang:

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pemanfaatan hasil hutan yang berkelanjutan.
  • Melindungi wilayah adat (mukim) dari alih fungsi yang tidak terkendali.
  • Mengembalikan alam sebagai subjek bermartabat, bukan sekadar objek ekonomi.

MAA juga mendesak pemerintah untuk menata ulang perizinan pengelolaan sumber daya alam dan memprioritaskan akses kelola bagi masyarakat adat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi bencana ekologis dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Afrizal Akmal, inisiator Konservasi Hutan Wakaf, menekankan pentingnya keberanian adat untuk berkata 'cukup' ketika alam dilampaui dan 'tidak' ketika keseimbangan dikorbankan. Ia juga mendorong kodifikasi ulang adat ekologi melalui pedoman atau qanun adat lingkungan.

Diskusi ini merekomendasikan sembilan hal yang menegaskan urgensi kearifan lokal sebagai fondasi tata kelola sumber daya alam Aceh. Salah satu rekomendasi utama adalah merevitalisasi lembaga adat Panglima Uteun untuk menjaga hutan dan keseimbangan ekologis.

MAA Desak Revitalisasi Panglima Uteun untuk Lindungi Hutan Aceh
0123456789