Timeline Aceh

MAA Dorong Pawang Uten Jaga Hutan Aceh Pasca Banjir Longsor 2025

31 Desember 2025 17:04

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh pada akhir 2025 meninggalkan dampak besar. Kerusakan hutan di hulu dan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi penyebab utama, merusak sumber penghidupan ekonomi masyarakat dan keseimbangan alam. Majelis Adat Aceh (MAA) menilai perlu segera menghidupkan kembali peran Pawang Uten sebagai bagian dari kearifan lokal untuk menjaga kelestarian hutan.

Ketua MAA, Yusri Yusuf, menekankan pentingnya Pawang Uten dalam koridor adat untuk mencegah kerusakan alam oleh tangan-tangan jahil. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak bencana dan mempercepat pemulihan ekosistem Aceh.

Upaya Penguatan Peran Adat

  • Pilot Project di Aceh Barat: MAA Aceh Barat akan berkoordinasi dengan Bupati Aceh Barat untuk menetapkan calon Kemukiman sebagai pilot project pengelolaan sumber daya alam berbasis mukim.
  • Regulasi Pendukung: Bupati Aceh Barat akan menyusun regulasi untuk mendukung peran Mukim, Pawang Uten, dan Keujrun Blang dalam menjaga keseimbangan alam.
  • Pemetaan Partisipatif: MAA Aceh Barat akan melakukan pemetaan partisipatif untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang membutuhkan perlindungan lingkungan.

Dampak dan Harapan

  • Gagal Panen: Bencana banjir dan longsor menyebabkan Aceh Barat gagal panen di 2000 Ha lahan sawah, merugikan petani dan ekonomi lokal.
  • Konflik Satwa Liar: Konflik antara gajah dan manusia di Sungai Mas dan Pantai Cermin belum terselesaikan, meskipun telah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh.
  • Harapan Pemulihan: Dengan penguatan peran adat, diharapkan hutan Aceh dapat terjaga dan masyarakat dapat pulih dari dampak bencana.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk memperkuat kearifan lokal dan adat Aceh dalam menjaga keseimbangan alam dan ekonomi masyarakat. MAA berharap pemerintah daerah dan legislatif dapat mendukung inisiatif ini dengan regulasi yang tepat.

Kearifan Lokal sebagai Solusi

  • Pawang Uten: Berperan sebagai penjaga hutan dan keseimbangan alam.
  • Keujrun Blang: Berperan dalam pengelolaan sumber daya air dan lahan.
  • Peran Mukim: Berperan sebagai pemersatu masyarakat dan pengelola sumber daya alam.

Dengan penguatan peran adat ini, diharapkan Aceh dapat pulih dari bencana dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

MAA Dorong Pawang Uten Jaga Hutan Aceh Pasca Banjir Longsor 2025
0123456789