News
Mahasiswa Aceh Singkil Desak Pemkab Tegakkan Hak Kebun Plasma
3 hari yang lalu
Mahasiswa Aceh Singkil melalui Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk segera merealisasikan program kebun plasma kelapa sawit. Sudah tiga bulan berlalu sejak pertemuan antara Pemkab dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun belum ada tindakan konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan hak masyarakat.
Ketua Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil, M Yunus, menyatakan bahwa tenggat waktu telah berlalu tanpa ada satu pun langkah konkret dari pemerintah daerah. Ia menilai bahwa sikap tegas Bupati Aceh Singkil, Safriadi, yang sebelumnya memanggil dan memberikan peringatan keras kepada lima perusahaan sawit besar, hanya berhenti sebatas konsumsi media.
Permasalahan Kebun Plasma
- Kewajiban Hukum: Pembangunan kebun plasma bukanlah sukarela, melainkan perintah hukum yang mengikat. Pemerintah daerah diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan.
- Kehilangan Nyali: Forum mahasiswa menilai pemerintah daerah terkesan kehilangan nyali ketika berhadapan dengan korporasi. Tidak ada satu pun langkah konkret yang mencerminkan keberanian politik.
- Kegagalan Moral dan Politik: M Yunus menegaskan bahwa pemerintah daerah lebih takut pada perusahaan sawit daripada bertanggung jawab kepada rakyat. Ini dianggap sebagai kegagalan moral dan politik.
Janji Bupati dan Tuntutan Mahasiswa
- Peringatan Bupati: Bupati Aceh Singkil, Safriadi, sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada lima perusahaan sawit besar, yaitu PT Socfindo, PT Nafasindo, PT Perkebunan Lembah Bakti, PT Delima Makmur, dan PT Runding Putra Persada.
- Sosialisasi Peraturan: Pertemuan tersebut juga untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.
- Tuntutan Mahasiswa: Mahasiswa menuntut agar Pemkab tidak berhenti setelah melakukan pemanggilan, tetapi mengambil tindakan nyata untuk memastikan perusahaan kelapa sawit melaksanakan program plasma.
Dampak dan Harapan
- Mencegah Konflik Agraria: Program kebun plasma diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik agraria di daerah tersebut.
- Meningkatkan Kesejahteraan: Selain mencegah konflik, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Tindakan Nyata: Mahasiswa berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk menegakkan hak masyarakat dan mencegah pembiaran sistematis terhadap pelanggaran.
