Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Mahasiswa Aceh Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Kuala Parek

5 jam yang lalu

Gerakan Mahasiswa Aceh Timur (Germatim) mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses dugaan korupsi dana desa yang melibatkan keuchik aktif Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya. Desakan ini disampaikan setelah hasil audit Inspektorat Aceh Timur menemukan 43 item bermasalah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dengan total kerugian negara mencapai Rp 249.053.187.

Menurut Ketua Germatim, Abdul Wahab, audit tersebut dilakukan pada tahun 2021 untuk periode 2018 hingga 2021. Namun, hingga akhir 2025, temuan Inspektorat tersebut belum dikembalikan secara utuh oleh yang bersangkutan. Hanya Rp 126.867.611 yang telah dikembalikan, sementara sisanya sebesar Rp 122.185.576 masih belum disetor ke kas negara.

Detail Temuan Audit

  • Total kerugian negara: Rp 249.053.187
  • Jumlah item bermasalah: 43 item
  • Jumlah yang dikembalikan: Rp 126.867.611
  • Sisa yang belum disetor: Rp 122.185.576

Abdul Wahab menekankan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana korupsi. Oleh karena itu, ia mendesak Polres dan Kejari Aceh Timur untuk segera melakukan proses hukum terhadap keuchik yang bersangkutan. Germatim juga berencana untuk membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Tanggapan Keuchik

Keuchik Gampong Kuala Parek, Syahrial, membantah tudingan yang disampaikan Germatim. Ia menegaskan bahwa nilai temuan Inspektorat tidak sebesar yang disebutkan dan bahwa semua temuan telah diselesaikan. "Temuannya hanya sekitar 80 juta dan sudah saya kembalikan saat audit dilakukan," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa semuanya telah dibayar dan dinyatakan selesai.

Desakan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, terutama untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat Aceh Timur, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Dampak Jangka Panjang

  • Transparansi pengelolaan dana desa: Kasus ini menyoroti pentingnya audit dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana desa.
  • Kepercayaan publik: Dugaan korupsi dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal dan institusi pemerintah.
  • Akuntabilitas: Proses hukum yang transparan dan adil diperlukan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat.
Mahasiswa Aceh Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Kuala Parek