News
Mahasiswa Aceh Desak Status Bencana Nasional untuk Percepat Pemulihan
09 Januari 2026 10:00
Mahasiswa Aceh melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026), menuntut agar Pemerintah Pusat menetapkan status bencana hidrometeorologi Aceh sebagai bencana nasional. Aksi ini dilakukan karena penanganan bencana di Aceh dinilai belum maksimal, dengan rumah-rumah masyarakat masih terendam lumpur dan sejumlah daerah terisolir setelah 40 hari pasca-bencana.
Sekda Aceh, M Nasir, menerima para pendemo dan menyatakan bahwa Pemerintah Aceh telah memberikan data kerusakan kepada pusat. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah menyalurkan dana sebesar Rp 32 miliar dan menerima Dana Siap Pakai (DSP) Presiden sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan bencana. Dana tersebut telah disalurkan dalam bentuk logistik, sandang, pangan, konektivitas, serta pembersihan.
Kondisi Pasca-Bencana
- 40 hari pasca-bencana, pemulihan terkesan lambat.
- Rumah-rumah masyarakat masih banyak terendam lumpur.
- Sejumlah daerah masih terisolir.
Dana Penanganan Bencana
- Pemerintah Aceh telah menyalurkan dana sebesar Rp 32 miliar dalam dua tahap.
- Dana Siap Pakai (DSP) Presiden sebesar Rp 20 miliar telah dimasukkan ke dalam BTT.
- Dana tersebut disalurkan dalam bentuk logistik, sandang, pangan, konektivitas, serta pembersihan.
Rekomendasi Mahasiswa
- Percepatan pemulihan rumah rusak ringan dan rusak sedang.
- Pembangunan portal transparansi anggaran yang dapat diakses publik.
Sekda Aceh menegaskan bahwa Pemerintah Aceh konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan membangun portal transparansi anggaran untuk penyaluran dana relawan, kerja sama dengan NGO, dan seluruh penggunaan anggaran kebencanaan.
Dampak Bencana
- Aceh menjadi salah satu provinsi dengan dampak bencana paling besar.
- Pemulihan terus dilakukan secara masif bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.
Mahasiswa Aceh berharap bahwa dengan penetapan status bencana nasional, pemulihan pasca-bencana dapat dipercepat dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan lebih baik.
