News
Masyarakat Aceh Desak Lembaga Khusus Rehab Pascabencana Sumatera
31 Desember 2025 19:11
Masyarakat sipil Aceh mendesak pembentukan lembaga khusus rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tokoh masyarakat Aceh, Nasruddin Nyak Dhin Gajah, menyatakan bahwa pendekatan terintegrasi dan berjangka panjang diperlukan untuk pemulihan fisik, sosial, dan ekonomi pascabencana.
Masyarakat sipil menilai bahwa keberhasilan lembaga khusus rehab–rekon sangat ditentukan oleh figur ketua pengendali yang memiliki pengalaman birokrasi nasional, kepemimpinan daerah, serta pemahaman sosial-kultural wilayah terdampak. Safrizal ZA diusulkan sebagai ketua lembaga tersebut karena pengalamannya dalam koordinasi lintas kementerian dan daerah.
Alasan Pembentukan Lembaga Khusus
- Karakter Rehap–Rekon Bersifat Temporer namun Intensif: Lembaga reguler tidak dirancang untuk beban kerja luar biasa pascabencana.
- Kebutuhan Koordinasi Multisektor dan Multidaerah: Bencana lintas provinsi membutuhkan satu komando kebijakan yang jelas.
- Efektivitas Penganggaran dan Akuntabilitas: Badan khusus memungkinkan pengelolaan anggaran yang lebih terfokus, transparan, dan terukur.
- Kecepatan Pengambilan Keputusan: Struktur khusus memotong birokrasi panjang yang sering menghambat pemulihan.
Pengalaman Safrizal ZA
Safrizal ZA memiliki rekam jejak strategis, antara lain:
- Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri
- Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan
- Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
- Penjabat Gubernur Aceh
Pengalaman tersebut menunjukkan kapasitas Safrizal dalam koordinasi lintas kementerian dan daerah, manajemen krisis pemerintahan, pengendalian kebijakan wilayah pascatransisi, dan pemahaman dinamika sosial dan politik daerah.
Pentingnya Pembentukan Lembaga Khusus
Secara akademis, badan khusus rehab–rekon berfungsi sebagai policy delivery unit, bukan sekadar lembaga administratif. Pembentukan badan khusus rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai penting untuk pemulihan fisik (infrastruktur, perumahan, fasilitas publik), pemulihan sosial (trauma healing, relasi sosial, budaya), pemulihan ekonomi (mata pencaharian, UMKM, ekonomi lokal), dan reformasi tata kelola wilayah terdampak.
