News
Alih Fungsi Lahan di Bireuen Picu Banjir, MaTA Desak Penindakan Tegas
4 jam yang lalu
Alih fungsi lahan di Kabupaten Bireuen menjadi sorotan setelah Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebut praktik ini sebagai penyebab utama banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun lalu. Koordinator MaTA, Alfian, menekankan bahwa kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
MaTA mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku alih fungsi lahan. Alfian menyebutkan bahwa praktik perusakan hutan terjadi di berbagai kawasan, termasuk hutan produksi, hutan lindung, dan hutan adat.
Dampak Alih Fungsi Lahan
- Banjir besar yang melanda Bireuen pada akhir tahun lalu dikaitkan dengan kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan.
- Kerusakan lingkungan yang terjadi berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk petani dan nelayan.
- Hutan produksi, hutan lindung, dan hutan adat menjadi sasaran utama praktik alih fungsi lahan.
Desakan MaTA
- MaTA mendesak Satgas PKH untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas.
- Siapa pun yang terlibat dalam alih fungsi lahan harus diusut dan diberikan kepastian hukum.
- Negara dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kawasan hutan.
Alfian berharap bahwa penanganan kejahatan lingkungan ini dilakukan secara tegas dan konsisten, tanpa ada negosiasi atau toleransi terhadap perusakan hutan. Ia menekankan bahwa negara harus hadir dan menjalankan perannya dalam melindungi kawasan hutan dan kehidupan masyarakat Aceh.
Harapan ke Depan
- Penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku alih fungsi lahan.
- Pemulihan kawasan hutan yang telah rusak akibat praktik alih fungsi lahan.
- Peningkatan pengawasan oleh negara untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif alih fungsi lahan dan melindungi kehidupan masyarakat Aceh dari bencana lingkungan.
