Warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan penemuan mayat pria mengapung di aliran terusan Sungai Arakundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Korban teridentifikasi sebagai Mirza Fahreza (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Penemuan mayat ini bermula saat dua warga, Sutian (40) dan Jiki (26), sedang menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja menuju kebun milik PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu. Mereka melihat sesuatu yang mencurigakan di aliran sungai dan setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah sesosok mayat yang mengapung.
Kronologi Penemuan
- Dua saksi, Sutian dan Jiki, mengevakuasi jasad korban secara mandiri menggunakan tali yang diikatkan ke sampan.
- Mayat dibawa ke arah bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah.
- Saksi segera melaporkan kejadian kepada imam setempat dan perangkat desa.
Tindak Lanjut Polisi
- Aparat kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
- Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
- Pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses identifikasi lanjutan serta penanganan jenazah.
Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Warga sekitar diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

