Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

MCP Aceh Anjlok ke Peringkat 31, GeRAK Soroti Sekda dan Inspektorat

4 hari yang lalu

Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah Aceh pada 2025 mengalami penurunan drastis. Aceh kini menempati peringkat 31 dari 38 provinsi di Indonesia, jauh dari posisi sebelumnya yang pernah masuk 10 besar nasional. Penurunan ini menjadi sorotan Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, yang menilai lemahnya kinerja pemerintah dalam pencegahan korupsi.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, menegaskan bahwa penanggung jawab utama capaian buruk ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan Kepala Inspektorat Aceh. Kedua pihak dianggap gagal dalam mengendalikan sistem pengawasan internal pemerintahan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa serta tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

Penyebab Penurunan MCP Aceh

  • Pengadaan Barang dan Jasa: Terdapat dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang menjadi penyumbang utama praktik korupsi sistematis.
  • Tata Kelola ASN: Lemahnya tata kelola ASN, khususnya dalam proses pemindahan dan penempatan pegawai, juga menjadi faktor penurunan nilai MCP.
  • Peran Sekda dan Inspektorat: Sekda sebagai atasan dalam sistem pengawasan berjenjang dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dianggap tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dampak dan Solusi

Penurunan nilai MCP tidak hanya mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi Aceh. GeRAK Aceh menyarankan pembenahan serius, termasuk penempatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas pada posisi strategis. Tanpa perubahan signifikan, nilai MCP Aceh bisa terus merosot.

Askhalani menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa serta proses penempatan pejabat masih menjadi penyumbang utama praktik korupsi, termasuk kolusi dan nepotisme. Pembenahan di kedua sektor ini menjadi kunci untuk memperbaiki upaya pencegahan korupsi di Aceh.

Harapan ke Depan

Dengan pembenahan sistem pengawasan internal dan penempatan pejabat yang berintegritas, diharapkan Aceh dapat kembali memperbaiki nilai MCP dan mencegah praktik korupsi. Hal ini tidak hanya penting untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

MCP Aceh Anjlok ke Peringkat 31, GeRAK Soroti Sekda dan Inspektorat
0123456789