Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Aceh Turun ke Posisi 31 MCP KPK, Inspektorat Dinilai Gagal Cegah Korupsi

3 hari yang lalu

Aceh mengalami penurunan drastis dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 10 besar nasional menjadi peringkat 31 dari 38 provinsi. Penurunan ini mencerminkan memburuknya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan memicu kritik terhadap kinerja pengawasan internal, khususnya Inspektorat Aceh.

Koordinator Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK), Muhammad Akhyar, menyebut penurunan ini bukan sekadar fluktuasi administratif, melainkan indikasi kegagalan struktural dalam sistem pencegahan korupsi di Aceh. Ia menilai Plh Inspektur Aceh tidak layak untuk diangkat sebagai pejabat definitif dan meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Penyebab Penurunan MCP KPK

  • Pengadaan barang dan jasa masih rawan distorsi kepentingan.
  • Manajemen ASN belum sepenuhnya berbasis sistem merit.
  • Pengawasan internal dinilai lemah dan tidak efektif.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

  • Penurunan MCP KPK mencerminkan kegagalan membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
  • SiPAK meminta pembaruan kepemimpinan pengawasan internal sebagai syarat mutlak untuk memulihkan integritas tata kelola.
  • Gubernur Aceh diharapkan mengambil langkah korektif untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi di Aceh.

Penurunan peringkat ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan internal guna mencegah korupsi dan meningkatkan integritas pemerintahan Aceh.

Fokus Pembenahan

  • Pengadaan barang dan jasa harus dibersihkan dari kepentingan pribadi.
  • Manajemen ASN perlu ditingkatkan dengan sistem merit yang transparan.
  • Pengawasan internal harus diperkuat untuk memastikan sistem berjalan efektif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Aceh dapat kembali meningkatkan peringkat MCP KPK dan memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Kesimpulan

Penurunan peringkat MCP KPK menjadi peringatan bagi Aceh untuk segera memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Evaluasi menyeluruh dan pembaruan kepemimpinan pengawasan internal menjadi langkah penting untuk memulihkan integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Aceh Turun ke Posisi 31 MCP KPK, Inspektorat Dinilai Gagal Cegah Korupsi
0123456789