Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah, termasuk Aceh, untuk mengurangi perjalanan dinas hingga 50% dalam negeri dan 70% luar negeri. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Langkah ini bertujuan untuk menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi kerja ASN. Dana yang dihemat akan dialokasikan kembali untuk program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dampak Kebijakan
- Pengurangan perjalanan dinas: Hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri.
- Penggunaan kendaraan dinas: Dibatasi hingga 50% dan dianjurkan beralih ke kendaraan listrik atau transportasi ramah lingkungan.
- Kegiatan daring: Rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi dianjurkan dilakukan secara daring atau hybrid.
- Penghematan energi: ASN yang menjalankan WFH diwajibkan mematikan seluruh perangkat elektronik di kantor.
Tujuan Kebijakan
- Menciptakan budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
- Mendukung pengelolaan anggaran yang lebih produktif di tingkat daerah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Warga Aceh Timur waspadai hujan lebat dan angin kencang besok
“Kondisi tersebut dapat berkontribusi terhadap proses pembentukan awan hujan di wilayah Aceh,” lanjutnya.
:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.