Kembalikriminal

Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya

Penulis

serambinews.com

Tanggal

14 Mei 2026

Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya

Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap seorang pria berinisial I, berusia 35 tahun, warga Gampong Cot Manee, yang diduga sebagai pengedar narkotika sabu. Operasi dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setelah mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas curang di sebuah pondok kebun.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti

  • 18,2 gram sabu (bruto) ditemukan dalam dompet hitam
  • 0,8 gram sabu tambahan berada dalam lokasi yang sama
  • 1 dompet kecil warna hitam
  • 2 unit ponsel
  • 1 alat isap (bong)
  • 1 kaca pirek, 1 korek api, dan Rp370.000 uang tunai
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.