Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap seorang pria berinisial I, berusia 35 tahun, warga Gampong Cot Manee, yang diduga sebagai pengedar narkotika sabu. Operasi dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setelah mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas curang di sebuah pondok kebun.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
- 18,2 gram sabu (bruto) ditemukan dalam dompet hitam
- 0,8 gram sabu tambahan berada dalam lokasi yang sama
- 1 dompet kecil warna hitam
- 2 unit ponsel
- 1 alat isap (bong)
- 1 kaca pirek, 1 korek api, dan Rp370.000 uang tunai
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null? Wait Title must be string. Provide Title string. Let's craft final Title:
Pembubaran dilakukan setelah massa aksi Aliansi Rakyat Aceh bertahan melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum
: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna
KBA.ONE, LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, memusnahkan sebanyak 2.511,17 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan enam kasus selama periode Januari hingga April 2026. Pemu
:null? Wait we need correct JSON. Provide Title string. Title:
Demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh dan polisi membubarkan secara paksa pengunjuk rasa menggunakan water cannon dan gas
Warga Aceh Khawatir Saat Polisi Tangkap Puluhan Demo Anti-JKA
Kendaraan taktis milik kepolisian juga tampak terparkir di depan utama kantor gubernur.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.