News
Presiden setujui TKD Aceh 2026 tidak dipotong untuk pemulihan pascabencana
5 hari yang lalu
Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh tahun 2026 tidak dipotong. Keputusan ini diambil untuk mendukung pemulihan pascabencana di Aceh, yang diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa total TKD yang akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh sekitar Rp1,7 triliun. Keputusan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh.
Dampak Keputusan
- Pemulihan pascabencana: TKD yang tidak dipotong akan membantu mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.
- Rehabilitasi dan rekonstruksi: Dana ini akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak.
- Dukungan ekonomi: Keputusan ini diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal dan UMKM di Aceh.
Rapat Koordinasi
- Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan khusus untuk Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Keputusan ini disambut positif oleh pihak DPR dan Pemerintah Aceh.
Anggaran TKD
- Total TKD yang dikembalikan: Rp1,7 triliun
- Dana ini akan digunakan untuk berbagai program pemulihan dan pembangunan di Aceh.
- Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Aceh.
Harapan ke Depan
- Pemulihan pascabencana diharapkan dapat berjalan lebih cepat dengan dana yang cukup.
- Masyarakat Aceh diharapkan dapat merasakan manfaat dari keputusan ini dalam waktu dekat.
- Pemerintah Aceh akan memastikan penggunaan dana TKD ini tepat sasaran dan transparan.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah positif dalam mendukung pemulihan dan pembangunan Aceh pascabencana. Dengan dana yang cukup, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.
