Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kejati Aceh Dikritik SiPAK: Minim Kasus Baru, Kasus Lama Tak Tuntas

23 jam yang lalu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dikritik oleh Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) karena dinilai kehilangan taji dalam memberantas korupsi. Muhammad Akhyar, Koordinator SiPAK, menyatakan bahwa tidak adanya kasus baru yang ditangani dan lambatnya penyelesaian kasus lama menunjukkan stagnasi kinerja Kejati Aceh.

Akhyar mengkhawatirkan bahwa lambatnya proses penyidikan akan memberi celah bagi pelaku untuk mengaburkan barang bukti atau melarikan diri. Ia mendesak Kajati Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan transparansi mengenai progres perkara agar kepercayaan publik tidak merosot tajam.

Kritikan Terhadap Kinerja Kejati Aceh

  • Minim Kasus Baru: SiPAK menyoroti tidak adanya kasus baru yang ditangani oleh Kejati Aceh, yang menimbulkan mosi tidak percaya dari masyarakat.

  • Kasus Lama Tak Tuntas: Sejumlah kasus lama yang belum menemui titik terang, dengan penanganan yang terkesan "jalan di tempat".

  • Lambatnya Proses Penyidikan: Lambatnya proses penyidikan dinilai memberi celah bagi pelaku untuk mengaburkan barang bukti atau melarikan diri.

  • Desakan Evaluasi: SiPAK mendesak Kajati Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, terutama di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

  • Transparansi Progres Perkara: Pentingnya transparansi informasi mengenai progres perkara untuk menjaga kepercayaan publik.

  • Ancaman Geruduk: Jika kritik ini tidak segera direspons dengan progres nyata, SiPAK menyatakan tidak segan untuk mengerahkan massa guna mempertanyakan langsung kinerja kejaksaan.

SiPAK memberikan peringatan keras jika kritik ini tidak segera direspons dengan progres nyata. Akhyar menyatakan pihaknya tidak segan untuk mengerahkan massa guna mempertanyakan langsung kinerja kejaksaan. "Kalau pernyataan ini tidak ditanggapi dengan serius, kita akan geruduk Kejati Aceh dan memberikan 'kartu merah' atas ketidakmampuan Kajati Aceh menangani korupsi di daerah ini," pungkasnya.

Kritikan ini menimbulkan kekhawatiran akan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh. Masyarakat menanti aksi nyata dari Kejati Aceh untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Kejati Aceh Dikritik SiPAK: Minim Kasus Baru, Kasus Lama Tak Tuntas
0123456789