News
UMP Aceh 2026 Naik 6,7 Persen, Berapa Besarannya untuk Pekerja?
05 Januari 2026 22:16
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh untuk tahun 2026 sebesar 6,7 persen. Kenaikan ini menjadikan UMP Aceh menjadi Rp3.932.552, naik dari UMP tahun 2025 sebesar Rp246.346. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 500.15.14.1/1488/2025 dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi Aceh yang masih terpengaruh oleh bencana hidrometeorologi.
Selain UMP, Gubernur Aceh juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan kenaikan yang sama. UMSP ditetapkan untuk lima sektor utama, yaitu Perkebunan Buah Kelapa Sawit, Industri Minyak Kelapa Sawit, Pertambangan Batu Bara, Pertambangan Emas dan Perak, serta Pertambangan Gas Alam. Nilai UMSP untuk sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit dan Industri Minyak Kelapa Sawit adalah Rp3.987.940, sementara untuk sektor Pertambangan Batu Bara, Pertambangan Emas dan Perak, serta Pertambangan Gas Alam adalah Rp4.061.791.
Detail Kenaikan UMP dan UMSP
- UMP Aceh 2026: Rp3.932.552, naik 6,7 persen dari UMP 2025.
- UMSP untuk Perkebunan Buah Kelapa Sawit dan Industri Minyak Kelapa Sawit: Rp3.987.940.
- UMSP untuk Pertambangan Batu Bara, Pertambangan Emas dan Perak, serta Pertambangan Gas Alam: Rp4.061.791.
- Berlaku mulai: 1 Januari 2026.
Pertimbangan dan Dampak
- Kenaikan UMP dan UMSP mempertimbangkan kondisi Aceh yang masih terpengaruh oleh bencana hidrometeorologi.
- Kebijakan ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja.
- Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP atau UMSP yang telah ditetapkan.
Ketentuan Tambahan
- UMP dan UMSP berlaku bagi pekerja/buruh lajang di Aceh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
- Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, peninjauan besaran upah dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis melalui perundingan bipartit.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Aceh, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca-bencana.
