News
Ratusan Nakes Aceh Besar Demo, Kontrak Habis Tanpa Perpanjangan
1 hari yang lalu
Ratusan tenaga kesehatan (nakes) bakti dari 29 puskesmas di Aceh Besar menggelar aksi demo di kantor bupati di Jantho, Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut agar kontrak mereka yang habis pada 31 Desember 2025 diperpanjang. Aksi ini didominasi oleh kaum perempuan yang melakukan long-march dari Masjid Agung Al-Munawwarah Jantho ke kantor bupati.
Para nakes mendesak untuk bertemu dengan bupati Aceh Besar dan meminta solusi agar mereka dapat kembali bekerja. Banyak dari mereka telah mengabdi lama dan merupakan tulang punggung keluarga, termasuk janda yang kini kebingungan memikirkan cara menghidupi anak-anaknya.
Alasan Pemkab Aceh Besar
- Regulasi Nasional: Pemkab Aceh Besar menegaskan tidak dapat mengangkat kembali pegawai non-ASN karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan kebijakan Kementerian PAN-RB tahun 2023.
- Keterbatasan Anggaran: Aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBK menjadi kendala utama.
- Database Nasional: Banyak tenaga tidak masuk database karena tidak diinput sejak TMT 2022, sebagian karena mengikuti seleksi CPNS.
Dampak Sosial dan Ekonomi
- Kehidupan Keluarga: Banyak nakes yang merupakan tulang punggung keluarga kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.
- Pelayanan Kesehatan: Keputusan tidak memperpanjang SK ratusan nakes secara bersamaan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi, serta keberlangsungan pelayanan kesehatan di puskesmas.
Harapan Pemkab
Pemkab Aceh Besar berharap ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat agar dapat menampung seluruh tenaga pengabdian. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak menzalimi siapa pun dan telah berupaya maksimal membantu tenaga non-ASN, termasuk melakukan konsultasi langsung ke Kementerian PAN-RB.
Solusi yang Diberikan
- PPPK Paruh Waktu: Sebanyak 2.407 orang sudah tertampung sebagai PPPK paruh waktu.
- Konsultasi ke Kementerian PAN-RB: Pemkab telah melakukan konsultasi langsung ke Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi regulatif.
Para nakes berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi regulasi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan pelayanan kesehatan di puskesmas.
