News
Oknum WH Mesum Diserahkan ke Jaksa, Terancam Dicambuk 30 Kali
18 Desember 2025 08:27
Oknum WH dituding mesum diserahkan ke Kejaksaan dan menghadapi hukuman cambuk 30 kali. Pria ditempatkan di Rutan Kajhu, perempuan di Lapas Lhoknga. Kasus ini menunjukkan penegakan Syariat Islam Aceh terkait tindakan asusila. Proses hukum sedang berlangsung sesuai aturan setempat.
