News
Pansus DPRK Aceh Selatan Cek PKS di Trumon Timur, Soroti Izin dan Lingkungan
1 hari yang lalu
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas operasional PKS di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus DPRK Aceh Selatan mengecek langsung fasilitas operasional perusahaan, aktivitas produksi, serta dokumen perizinan yang dimiliki. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fokus Pemeriksaan
- Perizinan dan Kepatuhan: Pansus memeriksa kepatuhan PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK), PT Sawit Trumon Sejati (STS), serta BUMD Fajar Selatan terhadap izin usaha dan kewajiban lingkungan.
- Corporate Social Responsibility (CSR): Pansus menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
- Pengoptimalan PKS: Pansus mendesak Perseroda PT Arah Maju Produktif (AMP) untuk mengoptimalkan pabrik pengolahan kelapa sawit yang saat ini tidak beroperasi, agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, menegaskan bahwa hasil dari kunjungan lapangan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pansus berharap kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Kunjungan lapangan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Ali Basyah (Irhafa Manaf), Wakil Ketua Pansus Kamalul, serta anggota Pansus lainnya yakni Arjuna, Idrus TM, Adi Samridha, dan Muhammad Hamra. Hadir pula Asisten II Setdakab Aceh Selatan Iskandar Burma, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional.
