News
Pansus DPRK Aceh Selatan Tinjau Dampak Lingkungan PKS di Trumon Timur
2 hari yang lalu
Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Trumon Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap izin usaha, kewajiban lingkungan, serta kontribusi perusahaan bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit di wilayah tersebut. Pansus meninjau langsung fasilitas operasional perusahaan serta memeriksa dokumen perizinan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Fokus Pengawasan
- Perizinan dan Kepatuhan: Pansus memeriksa dokumen perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan.
- Dampak Lingkungan: Pansus menyoroti dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Pansus meninjau pelaksanaan program CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal.
- PKS Milik Pemkab Aceh Selatan: Pansus meninjau PKS milik Pemkab Aceh Selatan yang saat ini tidak beroperasi dan dikelola BUMD Fajar Selatan.
Harapan dan Rekomendasi
Pansus DPRK Aceh Selatan berharap kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Hasil kunjungan lapangan ini akan dirumuskan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRK Aceh Selatan kepada pemerintah daerah.
Pansus juga mendesak Perseroda agar fokus mengoptimalkan pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah. Seluruh temuan lapangan akan dibahas dalam rapat internal DPRK dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak patuh.
Keluhan Masyarakat
Berbagai keluhan masyarakat, mulai dari konflik lahan, pencemaran lingkungan, hingga minimnya program CSR, menjadi fokus utama Pansus. Pansus dibentuk untuk memastikan perusahaan pemegang HGU mematuhi izin usaha, dokumen AMDAL, serta kewajiban lainnya, termasuk dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
