News
Pansus DPRK Aceh Selatan Tinjau Izin dan CSR Perkebunan, Warga Keluhkan Dampak Sosial
3 hari yang lalu
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dijadwalkan turun lapangan pada Selasa (13/1/2026) untuk meninjau sejumlah usaha perkebunan di daerah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan, khususnya terkait perizinan, lingkungan, dan kontribusi terhadap daerah.
Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, menyatakan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Pansus akan mengecek kepatuhan perusahaan terhadap izin usaha, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Fokus Peninjauan
- Perizinan dan Amdal: Pansus akan memastikan bahwa perusahaan perkebunan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.
- Dampak Sosial: Keluhan warga terkait lahan, pencemaran, dan minimnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi perhatian utama.
- Kontribusi terhadap Daerah: DPRK berharap keberadaan perusahaan perkebunan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Proses Peninjauan
- Peninjauan lapangan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
- Pansus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan masukan yang relevan selama proses pengawasan berlangsung.
- Hasil dari peninjauan tersebut akan dibahas dalam rapat internal DPRK dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan dasar penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Harapan DPRK
DPRK Aceh Selatan mendorong praktik usaha yang taat hukum, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan perkebunan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan.
