Kepolisian Banda Aceh telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan kekerasan balita di sebuah daycare. Saksi meliputi pihak yayasan, pengasuh anak, dan tersangka DS yang telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Konsekuensi bagi keluarga dan masyarakat Aceh
- Dua percanaan kekerasan terjadi pada tanggal 24 dan 27 April 2026.
- Enam saksi telah memberikan keterangan kepada tim penyidik.
- Tersangka DS (24 tahun), pengasuh di daycare tersebut, sedang dalam proses interrogasi oleh Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim.
- Rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan tindakan kekerasan telah beredar luas di media sosial dan menjadi bukti utama.
- Penyidik menegaskan bahwa penyelidikan masih membutuhkan alat bukti lengkap sebelum dapat memberikan pernyataan resmi terkait lanjutan kasus.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaTiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang
Kecamatan Meuraxa Temukan Janin Enam Bulan dalam Plastik di Sungai Punge Jurong
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi dari sumber di Polresta Banda Aceh, bayi tersebut diperkirakan berusia lebih kurang enam bulan.
Warga Bireuen Menantikan Jembatan Teupin Mane, Progres 17% hingga April 2026
Hal tersebut disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, saat meninjau pembangunan jembatan duplikasi Teupin Mane yang bersumber dana APBN
Warga Petani Bireuen Tenang, Tanggul Darurat 132m Selesai, Siap Airkan 6.562 Ha
Bupati Bireuen menyampaikan, peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proyek infrastruktur vital yang sempat terputus


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.