Kasus penyelewengan solar subsidi di Kabupaten Nagan Raya terus berkembang. Polres Nagan Raya telah menetapkan 5 pelaku dalam kasus ini, dengan 2 di antaranya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Suka Makmue. Kasus ini bermula dari penangkapan mobil tangki yang mengangkut 16.000 liter solar subsidi secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue.
Dua terdakwa, Zainal Abidin dan Indotua Lumban Raja, saat ini ditahan di Lapas Meulaboh. Sidang lanjutan akan digelar pada 13 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk Randi Gunawan dan dua orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Detail Kasus
- Barang Bukti: 16.000 liter solar subsidi ilegal.
- Pelaku: 5 orang, dengan 2 sudah disidangkan.
- Lokasi: Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
- Tanggal Penangkapan: 30 Desember 2025.
- Pasal yang Digunakan: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat Nagan Raya. Penyelewengan solar subsidi dapat mengakibatkan kenaikan harga BBM di pasaran, yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga, terutama bagi para pelaku UMKM dan petani.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
: developer perumahan aceh hadapi lonjakan harga batu bata hingga rp1.200
“Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa perhatian serius, kami khawatir banyak developer di Aceh ambruk.” ZULKIFLI HM JUNED, Ketua DPD REI Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.