Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Selasa, 7 April 2026. Dalam eksekusi ini, sepasang pelaku zina berinisial WA dan I harus menjalani hukuman maksimal 100 kali cambuk di depan umum.
Pelaksanaan cambuk dilakukan secara terbuka sebagai bentuk peringatan keras bagi masyarakat. Seluruh terpidana diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim medis sebelum menjalani hukuman.
Detail Eksekusi
- Pasangan zina: 100 kali cambuk tanpa pengurangan.
- Terpidana ikhtilat: 27 dari 30 cambukan sebelum pingsan.
- Terpidana maisir (judi): 9 kali cambuk, dengan satu terpidana mendapat pengurangan menjadi 8 kali cambuk.
Proses Pelaksanaan
- Eksekusi dilakukan di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh.
- Masyarakat, termasuk keluarga terpidana, diperbolehkan menyaksikan proses eksekusi.
- Tim medis memastikan kelayakan terpidana sebelum pelaksanaan hukuman.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
: developer perumahan aceh hadapi lonjakan harga batu bata hingga rp1.200
“Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa perhatian serius, kami khawatir banyak developer di Aceh ambruk.” ZULKIFLI HM JUNED, Ketua DPD REI Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.