Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rp21 M Dana BTT Aceh Tak Terserap, Dikembalikan ke Kas Daerah

11 jam yang lalu

Pemerintah Aceh mengakui bahwa lebih dari Rp21 miliar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2025 tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah. Dana tersebut akan dianggarkan kembali untuk digunakan pada tahun anggaran 2026. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa total alokasi BTT untuk penanganan bencana pada 2025 mencapai Rp80.973.612.274, termasuk bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp71.490.612.745 telah dicairkan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), namun tidak seluruhnya dapat dibelanjakan karena keterbatasan waktu anggaran dan kebutuhan di lapangan yang tidak dapat dipenuhi secara efektif dan efisien.

Penggunaan Dana BTT

  • Rp21.272.642.507 dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026.
  • Dana BTT didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat terdampak bencana, dengan 695.000 ton logistik disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak paling parah.
  • Dana juga digunakan untuk membiayai relawan yang bernaung di bawah Pos Komando Tanggap Darurat.

Akuntabilitas Penggunaan Dana

  • Pemerintah Aceh memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran akan dilaporkan secara khusus sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait.
  • Proses belanja oleh SKPA masih terus berjalan, khususnya untuk penanganan darurat yang berkaitan dengan layanan kesehatan dan pekerjaan umum.

Pemerintah Aceh berterima kasih kepada semua pihak yang memantau kebijakan dan tatakelola pemerintah, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana.

Dampak dan Harapan

  • Pengembalian dana BTT menunjukkan adanya keterbatasan dalam penyerapan anggaran, namun juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan dana secara efektif dan efisien.
  • Harapannya, dana yang dikembalikan dapat digunakan dengan lebih optimal pada tahun anggaran 2026 untuk penanganan bencana dan pemulihan masyarakat Aceh.
Rp21 M Dana BTT Aceh Tak Terserap, Dikembalikan ke Kas Daerah