Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari, terhitung mulai 28 April hingga 30 Juli 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, dalam rapat koordinasi virtual bersama unsur Forkopimda Aceh di Banda Aceh.
Langkah Prioritas Pemulihan
- Penyelesaian penanganan darurat infrastruktur seperti jalan dan jembatan sungai.
- Penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana.
- Percepatan distribusi logistik untuk penyediaan listrik dan air bersih.
- Jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat korban bencana atau pengungsi.
- Penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap).
- Penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana susulan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaTiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang
Kecamatan Meuraxa Temukan Janin Enam Bulan dalam Plastik di Sungai Punge Jurong
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi dari sumber di Polresta Banda Aceh, bayi tersebut diperkirakan berusia lebih kurang enam bulan.
Warga Bireuen Menantikan Jembatan Teupin Mane, Progres 17% hingga April 2026
Hal tersebut disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, saat meninjau pembangunan jembatan duplikasi Teupin Mane yang bersumber dana APBN
Warga Petani Bireuen Tenang, Tanggul Darurat 132m Selesai, Siap Airkan 6.562 Ha
Bupati Bireuen menyampaikan, peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proyek infrastruktur vital yang sempat terputus


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.