News
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra, Pengungsi Dapat Rp8 Juta,Santunan Korban Jiwa Rp15 Juta
25 Desember 2025 15:14
Pemerintah mengalokasikan bantuan tunai Rp8 juta per KK untuk pengungsi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Santunan korban jiwa ditetapkan sebesar Rp15 juta per orang. Bantuan ini menjadi dukungan vital bagi masyarakat terdampak untuk pemulihan awal. Langkah tersebut merupakan respons cepat dalam penanganan darurat pasca-bencana.
