News
Tarif Listrik Aceh Tetap Stabil Januari-Maret 2026, Warga dan UMKM Terlindungi
01 Januari 2026 14:01
Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik selama Triwulan I tahun 2026, yakni dari Januari hingga Maret. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi pada awal tahun, terutama bagi warga Aceh yang masih dalam proses pemulihan pasca-bencana.
Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun secara formula tarif listrik berpotensi mengalami perubahan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga keterjangkauan dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.
Dampak Kebijakan
- Stabilitas Ekonomi: Warga Aceh dan pelaku UMKM lokal dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik tanpa khawatir akan kenaikan biaya operasional.
- Daya Beli Masyarakat: Dengan tarif listrik yang stabil, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga, terutama pada awal tahun.
- Kepastian Usaha: Pelaku usaha di Aceh dapat memanfaatkan kepastian ini untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa beban tambahan.
Imbauan Penggunaan Listrik
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. PT PLN (Persero) juga diminta untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Tarif Listrik
Tarif listrik per kWh untuk Januari 2026 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya. Pelanggan prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah tanpa khawatir akan kenaikan biaya listrik yang dapat membebani keuangan mereka.
Golongan Pelanggan
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi: Tarif listrik tetap stabil tanpa kenaikan.
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah: Tarif listrik juga tidak mengalami perubahan.
- Pelanggan Subsidi: Subsidi listrik tetap diberikan tanpa perubahan tarif.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.
