News
Pemkab Aceh Barat Perketat Disiplin ASN Lewat Sidak Terpadu, Ini Temuannya
05 Januari 2026 18:25
Pemkab Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memastikan tingkat kehadiran dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Tahun Baru. Sidak ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data lapangan sebagai dasar evaluasi manajemen aparatur.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menjelaskan bahwa sidak kali ini memiliki pendekatan berbeda dibandingkan sebelumnya. Selain pengawasan kedisiplinan, sidak juga difokuskan pada pemantauan langsung serta penginputan informasi terkait kinerja dan kehadiran ASN di setiap SKPK.
Temuan Sidak
- Sekretaris dinas yang jarang hadir akan diproses melalui sidang disiplin.
- ASN yang tidak berada di tempat kerja tanpa keterangan jelas akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kepegawaian.
- Ketimpangan beban kerja di lingkungan SKPK yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Sistem Reward dan Punishment
Pemkab Aceh Barat akan menerapkan sistem reward dan punishment secara konsisten. ASN dengan kinerja dan kedisiplinan baik akan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Bupati Tarmizi menegaskan bahwa kondisi di mana pegawai yang rajin justru dibebani pekerjaan lebih banyak, sementara yang kurang disiplin tetap menerima tunjangan yang sama, harus diubah.
Harapan Pemkab
Melalui sidak dan penerapan sistem evaluasi berbasis kinerja, Pemkab Aceh Barat berharap dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta keadilan dalam pemberian tunjangan dan penilaian kinerja ASN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi aparatur sipil negara di Aceh Barat.
Dampak Jangka Panjang
Dengan adanya sistem evaluasi berbasis kinerja, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan profesional. ASN yang rajin dan disiplin akan mendapatkan penghargaan yang layak, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi yang tepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Barat.
