News
Aceh Barat Usulkan Rp1,28 T untuk Rehabilitasi Pasca Banjir 2025
3 hari yang lalu
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan usulan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir bandang tahun 2025 sebesar Rp1,28 triliun kepada pemerintah pusat. Dana ini ditujukan untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana publik yang rusak akibat bencana alam tersebut. Usulan ini mencakup lima sektor utama, yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.
Banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan kerusakan parah di berbagai sektor. Kerusakan perumahan mencapai Rp127,99 miliar, sementara kerusakan infrastruktur mencapai Rp1 triliun. Selain itu, kerusakan sarana transportasi mencapai Rp697,9 miliar, dan kerusakan fasilitas keagamaan mencapai Rp3,2 miliar.
Rincian Kerusakan dan Usulan Dana
- Perumahan: Kerusakan ringan, sedang, dan berat mencapai Rp127,99 miliar.
- Infrastruktur: Kerusakan mencapai Rp1 triliun, termasuk jalan dan drainase.
- Sarana Transportasi: Kerusakan mencapai Rp697,9 miliar, termasuk penanganan jalan sebesar Rp616,9 miliar.
- Fasilitas Keagamaan: Kerusakan masjid dan meunasah mencapai Rp3,2 miliar.
- Lintas Sektor: Kerusakan mencapai Rp4,5 miliar.
Usulan dana ini akan dibahas dengan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah pusat untuk penanganan selama tiga tahun ke depan. Pemkab Aceh Barat berharap dana ini dapat membantu pemulihan dan penataan kembali wilayah yang terdampak bencana.
Dampak Jangka Panjang
Rehabilitasi dan rekonstruksi yang diusulkan diharapkan dapat memperbaiki kondisi masyarakat Aceh Barat yang terdampak bencana. Selain memperbaiki infrastruktur dan sarana publik, dana ini juga diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Pemulihan yang baik akan membantu masyarakat Aceh Barat untuk lebih siap menghadapi bencana di masa depan.
Dengan usulan dana ini, Pemkab Aceh Barat menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kondisi wilayah pasca bencana dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
