News
Pemkab Aceh Tamiang Diberi 3 Hari Selesaikan Data Rumah Rusak Banjir
4 hari yang lalu
Banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025 meninggalkan banyak rumah warga rusak. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kini diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan pendataan rumah rusak agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera menekankan pentingnya pendataan ini untuk mempercepat penyaluran bantuan. Bantuan yang disediakan bervariasi berdasarkan tingkat kerusakan rumah, dengan rincian sebagai berikut:
- Rumah rusak ringan: Rp15 juta
- Rumah rusak sedang: Rp30 juta
Untuk rumah rusak berat dan hilang karena hanyut, pemerintah menawarkan dua opsi bantuan:
- Biaya pemindahan ke hunian sementara
- Biaya Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan, yang dapat diperpanjang hingga hunian baru dibangun
Selain itu, pemerintah juga sedang menyelesaikan pembangunan 600 unit rumah sementara untuk membantu warga yang saat ini tinggal di tenda. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir bandang.
Pendataan yang cepat dan akurat sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan dapat segera diberikan kepada warga yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat Aceh Tamiang dapat segera memulihkan kehidupan mereka pasca-bencana.
Masyarakat diharapkan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pendataan ini agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat dan cepat. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi situasi di lapangan untuk memastikan bahwa semua warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana dapat berjalan dengan lancar dan efektif, sehingga masyarakat Aceh Tamiang dapat segera kembali ke kehidupan normal mereka.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam upaya pemulihan ini, baik melalui bantuan material maupun dukungan moral. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait sangat penting untuk keberhasilan program rehabilitasi dan rekonstruksi ini.
