Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 15 Hari, Warga Terendam

5 hari yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan kembali Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama 15 hari, mulai 10 hingga 24 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul meluapnya sejumlah sungai dan terendamnya permukiman warga akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Status tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dampak bencana yang kini memasuki fase kritis. Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menjelaskan bahwa meski penanganan sudah berjalan selama 44 hari, banjir susulan yang lebih luas memerlukan langkah penyelamatan yang lebih maksimal.

Dampak Banjir di Aceh Utara

  • Empat kecamatan terendam banjir: Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya, dan Lhoksukon.
  • Di Kecamatan Lhoksukon, setidaknya empat gampong terendam: Alue Empok, Krueng LT, Dayah LT, dan Kumbang LT.
  • Kerusakan infrastruktur meliputi drainase, tambak, jalan, dan jembatan.
  • Warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat kerusakan sawah serta tambak.

Langkah Pemerintah

  • Normalisasi sungai dan perbaikan muara yang mengalami pendangkalan parah.
  • Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) secara serentak untuk warga terdampak.
  • Penyaluran bantuan dan data kerusakan yang valid untuk mempercepat penanganan.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan tenggelam.

Kondisi Cuaca

Berdasarkan laporan BMKG, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih akan mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan banjir susulan.

Dengan berlakunya status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memiliki akses yang lebih luas dalam pengerahan personel, peralatan, maupun penggunaan anggaran darurat untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir.

Kesimpulan

Status tanggap darurat banjir selama 15 hari di Aceh Utara diharapkan dapat mempercepat penanganan dampak bencana dan meminimalisir kerugian yang lebih besar. Pemerintah dan masyarakat diimbau untuk bekerja sama dalam menghadapi situasi ini.

Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 15 Hari, Warga Terendam
0123456789