Kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh menyita perhatian publik setelah video rekaman CCTV tersebar di media sosial. Pemerintah Kota Banda Aceh segera menutup operasional tempat penitipan tersebut dan menyampaikan koordinasi intensif dengan kepolisian untuk menegakkan hukum.
Langkah Pemerintah dan Polisi
- Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan daycare yang bersangkutat ditutup dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat.
- Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa enam saksi dan menangkap terduga pelaku berinisial DS (24).
- Tim Hukum Pemko Banda Aceh menerima pengaduan dan memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban.
- Berdasarkan data DPMPTSP, daycare tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga pemerintah menegahkan tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak.
- Pemerintah sedang melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh daycare di Banda Aceh guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi.
- Pemerintah mengajak orang tua, pengelola layanan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap perlindungan anak, termasuk menghindari penyebaran konten yang berdampak psikologis pada anak.
Dengan langkah-langkah di atas, Pemko Banda Aceh berkomitmen mencegah pengulangan kejadian serupa melalui penguatan pengawasan, penegakan aturan, dan peningkatan standar layanan pengasuhan anak di wilayah Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.