Kembalikriminal

Warga Banda Aceh prihatin setelah daycare ilegal ditutup permanen

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

29 Apr 2026

Warga Banda Aceh prihatin setelah daycare ilegal ditutup permanen

Pemerintah Kota Banda Aceh menutup secara permanen Daycare Baby Preneur di Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, setelah video CCTV menunjukkan dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan. Penutupan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah bersama Satpol PP/WH, menegaskan bahwa tempat tersebut tidak akan diberi izin kembali.

Lisensi dan Ketidakpatutan

  • Hanya 6 daycare yang memiliki izin resmi di Banda Aceh.
  • Daycare Baby Preneur tidak pernah mengantongi izin operasional.

Dampak pada Anak dan Keluarga

  • 30 anak yang sebelumnya dititip di daycare tersebut akan otrzymal pendampingan dan fasilitas pelayanan sementara.
  • Ibu-ibu uttrypsun khawatir dan meminta pengawasan lebih ketat terhadap semua fasilitas penitipan anak.

Langkah Pemerintah ke Depan

  • Polresta Banda Aceh telah menetapkan tersangka pengasuh berinisial DS (24).
  • Pemko akan fasilitasi anak melalui kerja sama dengan penyaita swata berizin atau menyediakan tempat sementara.
  • Akan diberikan edaran kepada semua penyedia penitipan anak untuk mengurus izin dan mematuhi standar yang berlaku.
  • Pemerintah menegaskan komitmen mem prioritaskan keamanan perempuan dan anak di seluruh wilayah Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.