Kembalikriminal

Warga Aceh Khawatir, Mencari Alternatif Penitipan Setelah Daycare Ditutup

Penulis

serambinews.com

Tanggal

30 Apr 2026

Warga Aceh Khawatir, Mencari Alternatif Penitipan Setelah Daycare Ditutup

Lead Pemerintah Kota Banda Aceh menutup secara permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, setelah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi beredar luas di media sosial pada 27 April 2026. Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga orang tersangka (inisial DS, RY, dan NS) dan menahan mereka di rumah tahanan.

Lead Pihak Pemko memastikan daycare tersebut tidak memiliki izinoperasional dan menegaskan komitmen memprioritaskan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan ibu serta anak. Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah menyerukan semua pemilik daycare yang belum mengurus izin untuk segera melakukannya, sementara yang belum berizin ditutup sementara.

Langkah Pemko dan Reaksi Masyarakat

  • Tiga tersangka ditahan, masing‑masing diancam pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp72 juta.
  • Daycare Lamgugop tidak memiliki izin dan ditutup secara permanen.
  • Video viral pada 27 April 2026 menunjukkan pengasuh menjerit telinga, mencubit pipi, dan memukul pantat bayi berusia 18 bulan secara berulang.
  • Pemko Banda Aceh memerintahkan pengecekan izin seluruh daycare di kota dan menutup sementara tempat yang belum berizin.
  • Korban dan ibu menerima pendampingan khusus dari Dinas Sosial dan Kesejahteraan Keluarga.
  • Anak‑anak yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut dialokasikan ke fasilitas lain yang lebih layak.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.