Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Gaji ASN Aceh Utara Tertunda, Pemprov Aceh: Seharusnya Tak Terjadi

07 Januari 2026 20:30

Pemerintah Aceh memberikan penjelasan terkait tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 yang sedang berlangsung di tingkat provinsi.

Menurut MTA, secara regulasi penundaan pembayaran gaji ASN seharusnya tidak terjadi. Ia menilai mekanisme penganggaran telah memberi ruang bagi pemerintah kabupaten untuk tetap membayarkan gaji meski APBK belum ditetapkan.

Penjelasan Pemprov Aceh

  • Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyampaikan dokumen evaluasi APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh pada 15 Desember 2025. Berdasarkan ketentuan, proses evaluasi tersebut berlangsung selama 14 hari kerja.
  • MTA menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten seharusnya menyiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK Tahun Anggaran 2026 agar gaji ASN tetap terbayarkan.
  • Tanpa regulasi tersebut, secara tahapan memang terlihat jelas potensi gaji ASN tidak dapat dicairkan per 1 atau 2 Januari 2026, meskipun aturan perundang-undangan telah memberikan solusi.

Imbauan Pemprov Aceh

  • Pemerintah Aceh mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk mencermati persoalan ini secara lebih detail agar kejadian serupa tidak terulang.
  • MTA menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah menyelesaikan proses evaluasi APBK 2026 dan akan segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai catatan hasil evaluasi.

Dampak dan Solusi

  • Penundaan gaji ASN dapat berdampak pada keberlangsungan pemerintahan dan pemenuhan hak-hak paling mendasar, termasuk hak PNS/ASN, terlebih di tengah kondisi bencana.
  • Pemprov Aceh berharap bahwa dengan adanya regulasi yang tepat, masalah ini dapat dihindari di masa mendatang.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan pemerintah kabupaten/kota di Aceh dapat lebih waspada dan mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk menghindari penundaan pembayaran gaji ASN.

Gaji ASN Aceh Utara Tertunda, Pemprov Aceh: Seharusnya Tak Terjadi
0123456789