News
Pemprov Aceh Terima Bantuan Rp500 Juta dari Makassar untuk Penanganan Banjir
05 Januari 2026 21:46
Pemerintah Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp500 juta dari Pemerintah Kota Makassar untuk membantu penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Aceh. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Sekda Aceh, M Nasir, menyatakan bahwa bantuan ini akan sangat membantu proses penanganan dan pemulihan pascabencana. Ia juga menjelaskan bahwa sebagian warga terdampak banjir telah kembali ke rumah masing-masing, namun banyak rumah yang mengalami kerusakan sehingga sebagian masyarakat terpaksa mendirikan tenda di depan rumah.
Perkembangan Penanganan Banjir di Aceh
- Bantuan Kemanusiaan: Pemerintah Aceh menerima bantuan senilai Rp500 juta dari Pemerintah Kota Makassar.
- Kerjasama dengan Masyarakat Sipil: Sekitar 150 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi non-pemerintah telah bergabung atau berkolaborasi dengan pemerintah untuk penanganan bencana.
- Kondisi Warga Terdampak: Sebagian warga telah kembali ke rumah, namun banyak rumah yang mengalami kerusakan sehingga sebagian masyarakat mendirikan tenda di depan rumah.
- Solidaritas dari Pemerintah Daerah Lain: Wali Kota Makassar menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat Aceh terdampak bencana.
Pemerintah Aceh berharap bahwa dengan bantuan ini, proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat terdampak dapat segera kembali ke kehidupan normal. Kerjasama dengan berbagai unsur masyarakat sipil juga diharapkan dapat mempercepat penanganan bencana dan memastikan bantuan dapat merata hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pemerintah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat segera pulih dari dampak banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah mereka. Pemerintah Aceh terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan masyarakat terdampak.
