Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang iniciou pada 2010 selama Era Gubernur Irwandi Yusuf dirancang untuk menanggung biaya kesehatan warga melalui APBA. Sekarang, penggunaan kriteria desil untuk menentukan penerima manfaat dianggap kurang tepat, karena masih terdapat ketidaksesuaian seperti kelompok mampu masuk desil rendah maupun sebaliknya, yang berisiko mengurangi akses layanan kesehatan bagi yang sebenarnya membutuhkan.
Isu Data Desil dan Potensi Kenaikan Iuran BPJS
- JKA didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sejak lancementnya pada 2010.
- Metode penetapan penerima berdasarkan data desil masih banyak tidak tepat; risiko mencakup bukan‑miskin atau mengesampingkan miskin yang seharusnya menerima bantuan.
- Menurut Menteri Kesehatan, defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun, yang mungkin memicu kenaikan premi BPJS Kesehatan.
- Jika penerima PBI JKA sebesar 1,3 juta jiwa mengalami kenaikan iuran menjadi Rp42.000 per orang per bulan, maka total pembayaran tahunnya bisa mencapai Rp655,2 miliar.
- Yulizar Kasma menyarankan agar Pemerintah Aceh melakukan validasi data secara berjenjang sampai tingkat gampong dan dusun sebelum menerapkan perubahan kebijakan, serta membahas pembentukan badan lokal untuk mengelola JKA secara mandiri dengan sistem pembayaran berbasis layanan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.